Monexnews - Pemerintah China akan menaikkan pungutan pajak untuk kepemilikan hunian secara bertahap. Menurut laporan China Securities Journal, kenaikan pajak perumahan adalah fokus perhatian utama Beijing dalam upaya pengendalian bubbling harga properti. Proyek uji coba sudah dilakukan dua tahun lalu di Shanghai dan Chongqing. Rasio pajak dinaikkan secara bertahap di kedua wilayah ini dengan fokus utama ke pemilik rumah-rumah berharga mahal. Kini kebijakan yang sama siap diterapkan ke kota-kota lain meskipun belum ada konfirmasi daerah mana saja yang akan terkena aturan pajak baru itu. Demikian pernyataan seorang sumber pemerintah yang dikutip oleh China Securities Journal. Media Hangzhou melaporkan bahwa pelaku pasar tadinya berharap Beijing menetapkan suatu kebijakan jangka panjang untuk sektor properti dalam beberapa bulan ke depan. Otoritas kemudian mulai bisa menghapus hambatan-hambatan administratif seperti pembatasan jumlah kepemilikan rumah seraya memperkenalkan pajak real estat ke lebih banyak kota. Pada tahun 2010 silam, pemerintah pusat meluncurkan aturan ketat guna mengendalikan harga properti. Pihak developer dan investor menilai program pemerintah cukup efektif namun dampaknya masih terlalu kecil di kota Shanghai dan Chongqing. Pun demikian belum ada laporan resmi pemerintah tentang mekanisme rinci kenaikan pajak beserta rasio per tahapnya. (dim)
Search